Dimanakah Allah Berada?
Pada hakikatnya ‘Arsy diciptakan untuk menunjukkan kekuasaan Allah Azza wa Jalla sehingga tidak ada yang patut dijadikan Raja Manusia sebagaimana firmanNya malikinnaas, “Raja manusia” (QS An Naas [114]:2)
Rasulullah bersabda “wa Robbal ‘arsyil ‘azhiimii” , “Tuhan yang menguasai ‘Arsy” (HR Muslim 4888)
Imam Sayyidina Ali ra berkata, “Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy (makhluk Allah yang paling besar) untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi DzatNya”
“arrahmaanu ‘alaal ‘arsyi istawaa” dan biasanya diterjemahkan dengan “Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy” (QS Thaha [20]: 5 )
Para ahli bahasa di negara kita telah sepakat bahwa terjemahan istawa adalah bersemayam
Bersemayam mempunyai dua makna yakni makna dzahir dan makna majaz
Makna dzahir/harfiah/tertulis/tersurat dari bersemayam menurut kamus bahasa Indonesia adalah
1. duduk; Pangeran bersemayam di kursi kerajaan
2. tinggal; berkediaman, bertempat; Presiden bersemayam di Istana Negara
Sedangkan makna tersirat atau makna majaz (makna kiasan) dari bersemayam adalah terkait dengan hati, terpendam dalam hati, tersimpan (kata kiasan); Sudah lama dendam itu bersemayam di hatinya atau cinta bersemayam di hatinya.
Kita mengimani sebagaimana lafaznya “arrahmaanu ‘alaal ‘arsyi istawaa” atau terjemahannya “Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy” namun tidak boleh memaknai istawa atau bersemayam dengan makna dzahir bahwa Allah ta’ala bertempat atau duduk di atas ‘Arsy
Para ulama terdahulu yang sholeh telah memberikan batasan kepada kita untuk tidak memahami ayat mutasyabihat tentang sifat dengan makna dzahir.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Orang yang meyakini bahwa Allah adalah menempel di atas arsy atau melayang di atas arsy, berjarak dengan arsy, sama besarnya dengan arsy, memenuhi arsy atau separuh dari arsy atau meyakini bahwa Allah lebih besar dari arsy dari segala arah kecuali arah bawah atau bahwa Allah adalah cahaya yang bersinar gemerlapan atau bahwa Allah adalah benda yang besar dan tidak berpenghabisan atau berbentuk seorang yang muda atau remaja atau orang tua yang beruban, maka semua orang ini tidak mengenal Allah.
Al-Imam Abu Ja’far ath-Thahawi ( 227-321 H) berkata:
تَعَالَـى (يَعْنِي اللهَ) عَنِ الْحُدُوْدِ وَالغَايَاتِ وَالأرْكَانِ وَالأعْضَاءِ وَالأدَوَاتِ لاَ تَحْوِيْهِ الْجِهَاتُ السِّتُّ كَسَائِرِ الْمُبْتَدَعَاتِ
“Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya). Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah penjuru tersebut”.
Al-Imam Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya- berkata:
مَنْ زَعَمَ أنَّ إِلهَـَنَا مَحْدُوْدٌ فَقَدْ جَهِلَ الْخَالِقَ الْمَعْبُوْدَ (رَوَاه أبُو نُعَيم
“Barang siapa beranggapan (berkeyakinan) bahwa Tuhan kita berukuran maka ia tidak mengetahui Tuhan yang wajib disembah (belum beriman kepada-Nya)” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aym (W 430 H) dalam Hilyah al-Auliya, juz 1, h. 72).
Al-Imam al-Ghazali (semoga Allah merahmatinya) berkata:
لاَ تَصِحُّ الْعِبَادَةُ إلاّ بَعْدَ مَعْرِفَةِ الْمَعْبُوْدِ
“Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib disembah”.
Mereka mengaku ittiba’ (mengikuti) kepada sunnah Rasulullah namun mereka melanggar larangan Rasulullah untuk memikirkan dzat Allah atau menanyakan “di mana” Allah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ” Berfikirlah tentang nikmat-nikmat Allah, dan jangan sekali-kali engkau berfikir tentang Dzat Allah”
Imam Sayyidina Ali ra juga mengatakan yang maknanya: “Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya bagaimana“
Ibnu Hajar al Asqallâni dalam Fathu al Bâri-nya,1/221: “Karena sesungguhnya jangkauan akal terhadap rahasia-rahasia ketuhanan itu terlampau pendek untuk menggapainya, maka tidak boleh dialamatkan kepada ketetapan-Nya: Mengapa dan bagaimana begini? Sebagaimana tidak boleh juga mengalamatkan kepada keberadaan Dzat-Nya: Di mana?.”
Imam al Qusyairi menyampaikan, ” Dia Tinggi Yang Maha Tinggi, Luhur Yang Maha Luhur dari ucapan “bagaimana Dia?” atau “dimana Dia?”. Tidak ada upaya, jerih payah, dan kreasi-kreasi yang mampu menggambari-Nya, atau menolak dengan perbuatan-Nya atau kekurangan dan aib. Karena, tak ada sesuatu yang menyerupai-Nya. Dia Maha Mendengar dan Melihat. Kehidupan apa pun tidak ada yang mengalahkan-Nya. Dia Dzat Yang Maha Tahu dan Kuasa“.
Begitupula kisah budak Jariyah di dalam kitab Sahih Muslim yang diriwayatkan oleh Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami tidak bisa dijadikan landasan untuk i’tiqod karena pertanyaan “di mana” atau “bagaimana” tidak patut disandarkan kepada Allah ta’ala
Hadits tersebut tidak diletakkan dalam bab tentang iman (i’tiqod) namun pada bab tentang sholat.
Hal pokok yang disampaikan oleh hadits terebut adalah pada bagian perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang artinya, “Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca al-Qur’an.”
Pada saat Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami meriwayatkan kisah budak Jariyah, beliau dalam keadaan baru masuk Islam yang dapat diketahui dengan pernyataannya “Wahai Rasul shallallahu alaihi wasallam sesungguhnya aku adalah seorang yang baru saja berada di dalam kejahiliyahan kemudian datang Islam”. Jadi redaksi/matan kisah budak Jariyah adalah periwayatan Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami secara pribadi
Ada riwayat-riwayat yang lain yang lebih menjelaskan pemenuhan syarat sebagai orang beriman seperti
Dari Ibnu Juraij, ia berkata: Aku dikhabarkan oleh `Atha`, bahwasanya seorang laki-laki memiliki seorang budak perempuan yang dipekerjakannya untuk mengembalakan kambingnya dan kambing-kambing ini merupakan kambing pilihan – yakni dari kambingnya yang banyak itu-. Kemudian ia bermaksud memberikannya (kambing tersebut) kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam Lalu tibalah binatang buas dan menerkam kambingnya. Si laki-laki kemudian marah dan menampar wajah budak perempuan. Si lak-laki lantas mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan menyebutkan semua yang terjadi kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Ia juga menyebutkan bahwa ia mesti membebaskan seorang budak yang beriman sebagai kafarah dan ia bermaksud untuk menjadikan budak ini sebagai budak yang dibebaskannya ketika ia menamparnya itu. Maka Rasul shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Datangkanlah ia kepadaku!”. Rasul shallallahu alaihi wasallam kemudian menanyainya (budak wanita): “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “kematian serta kebangkitan adalah sesuatu yang haq?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “surga dan neraka dalah haq?” Ia menjawab: “Iya”. Ketika selesai dialog tersebut, Rasul shallallahu alaihi wasallam mengatakan: “Bebaskanlah ia atau tetap bersamamu!” (`Abdul Razzaq, Mushannaf, hadits no.: 16815 )
Disampaikan kepadaku oleh Imam Malik: dari Syihab dari `Ubaidillah Bin Abdullah Bin `Uthbah Bin Mas`ud bahwasanya seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendatangi Rasul shallallahu alaihi wasallam ia memiliki seorang budak wanita berkulit hitam dan berkata: Wahai Rasul shallallahu alaihi wasallam sesungguhnya saya mesti membebaskan seorang budak beriman, jikalau engkau melihatnya beriman, maka bebaskanlah ia. Maka Rasul shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya (budak wanita) “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “apakah engkau bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah?” ia menjawab: “Iya”. Dan “apakah engkau meyakini adanya kebangkitan setelah kematian?! Ia menjawab: “Iya”. Rasul shallallahu alaihi wasallam kemudian mengatakan : “bebaskanlah ia” (Imam Malik, Al Muwatha`, hadits no.: 1469)
Begitupula Imam Nawawi (w. 676 H/1277 M) dalam Syarah Shahih Muslim (Juz. 5 Hal. 24-25) maka ia mentakwilnya agar tidak menyalahahi Hadis Mutawatir dan sesuai dengan ushulus syariah. Yakni pertanyaan ‘Aina Allah? diartikan sebagai pertanyaan tentang kedudukan Allah bukan tempat Allah, karena aina dalam bahasa Arab bisa digunakan untuk menanyakan tempat dan juga bisa digunakan untuk menanyakan kedudukan atau derajat. Jadi maknanya; “Seberapa besar pengagunganmu kepada Allah?”. Sedangkan jawaban Fis Sama’ diartikan dengan uluwul kodri jiddan (derajat Allah sangat tinggi).
Baca juga: Ciri-Ciri Doktrin dan Ajaran Salafi
Begitupula ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaksankan mi’raj bukanlah perjalanan menuju ketempat Allah ta’ala berada
Ulama yang sholeh dari kalangan keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni Sayyid Muhammad bin Alwi Maliki berkata “Ucapan Nabi Musa alaihissalam kepada beliau, “Kembalilah kepada Tuhanmu,” artinya: “kembalilah ke tempat engkau bermunajat kepada Tuhanmu. Maka kembalinya Beliau adalah dari tempat Beliau berjumpa dengan Nabi Musa alaihissalam.
Komentar
Posting Komentar