Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Bolehkah Membunuh Jangkrik untuk Pakan Burung?

Tidak sedikit orang yang memelihara burung berkicau memberi makan burungnya dengan jangkrik. Biasanya jangkrik sebelum dikasihkan ke burung, maka jangkrik itu diprotoli (dipotong) kakinya terlebih dahulu dengan maksud agar tidak membahayakan tenggorokan si burung memotong kaki binatang (jangkrik) yang masih hidup untuk memberi makanan burung adalah haram karena mengandung unsur ta’dzib (menyiksa), akan tetapi jika dibunuh terlebih dahulu lalu diprotoli (dipotong) kakinya maka hukumnya boleh. Membunuh binatang diperbolehkan jika diambil manfaatnya dan tidak hanya untuk main-main atau kesenangan belakan. sebagaimana  disebutkan dalam hadits di bawah ini : عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّرِيْدَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا عَجَّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْهُ يَقُوْلُ يَا رَبِّ إِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَلَمْ يَقْتُلْنِى لِمَنْفَعَةٍ Dari Amru bin Syarid ia b

Jawaban Untuk Wahabi Seputar Tuduhan Perayaan Maulid

Oleh Suryono Zakka Benarkah perayaan maulid itu tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir)? Kaum Wahabi menuduh bahwa perayaan maulid menyamai tradisi orang kafir (non-muslim). Mereka menganggap orang yang merayakan maulid mempraktikkan pemujaan kepada nabi sehingga dianggap ghuluw (berlebih-lebihan) yang mengakibatkan menuhankan nabi. Tidak tepat bahwa perayaan maulid sebagai praktik menuhankan nabi atau mengkultuskannya sebab umat Islam sampai kapanpun tidak akan mungkin menuhankan nabi sebagaimana dalam tradisi agama lain. Mengagungkan nabi bukan berarti menyembah dan menuhankan nabi melainkan sekedar mengangungkan manusia yang berbudi pekerti agung dan memang sudah selayaknya untuk diagungkan. Bentuk penghormatan tidak mesti dianggap penyembahan sebagaimana Allah pernah memerintahkan kepada malaikat agar bersujud kepada Adam. Walau malaikat bersujud pada Adam bukan berarti malaikat menuhankan Adam sehingga Adam tetaplah manusia yang tidak pernah akan menjadi Tuhan. Pera

Bolehkah Menahan Buang Air Kecil dan Besar Saat Shalat?

Hukum menahan buang angin (kentut), buang air kecik dan buang air besar ketika shalat adalah makruh, karena dapat mengurangi kadar kekhusuan dalam shalat. Syekh Zainudin Al-Malibari berpendapat : وَكُرِهَ صَلُاةٌ بِمُدَافَعَةِ حَدَثٍ كَبَوْلٍ وَغَائِطٍ وَرِيْحٍ Dan dimakruhkan shalat sambil menahan hadats seperti buang air kecil, buang air besar dan buang angin. ( Kitab Fathul Mu'in halaman 25) Yang dijadikan dasar hukum masalah ini adalah hadits Rasulullah saw di bawah ini : عَنْ عَائِشَةَ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ Dari Aisyah, sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda : Tidak sempurna shalat di hadapan makanan dan shalat sambil menahan dua kotoran (buang air kecil dan buang air besar). (H. R. Muslim no. 1274 dan Baihaqi no. 5239) Imam Nawawi ketika memberikan komentar terhadap hadits tersebut berkata : كَرَاهَةُ الصَّلَاةِ بِحَضْرَ

Apa Saja yang Menyebabkan Mandi Wajib?

Sebab-sebab mandi wajib ada enam, tiga di antaranya biasa terjadi pada laki-laki dan perempuan, dan tiga lagi tertentu (khusus) pada perempuan saja : *1. Bersetubuh,* baik keluar mani atau pun tidak عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ وَجَبَ الْغُسْلُ أَنْزَلَ أَوْ لَمْ يُنْزِلْ Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah saw bersabda Apabila dua yang di  khitan bertemu, maka sesungguhnya telah diwajibkan mandi, baik keluar atau tidak keluar (mani). (H. R.Baihaqi no. 796) *2. Keluar mani,* baik keluarnya karena bermimpi ataupun sebab lain dengan sengaja atau tidak, dengan perbuatan sendiri atau bukan عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فَقَالَتْ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحِى مِنَ الْحَقِّ، فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ غُسْلٌ إِذَا احْتَلَمَتْ فَقَالَ نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ Dari Umi Salamah rah ia be

Manuskrip Kitab Nihayatul Muhtaj Salinan KH. Abdul Manan Tremas

Gambar
Ini adalah gambar yang diambil dari bagian atas halaman pertama dari manuskrip kitab "Nihâyatul Muhtâj ‘alâ Syarh al-Minhâj” karangan ulama besar dunia Islam abad ke-16 M asal Mesir, yaitu Syaikh Syamsuddîn al-Ramlî (w. 1595 M) yang juga berjejuluk al-Syâfi’î al-Shagîr (Imam Syafi’i Kecil). Saya mendapatkan naskah ini dari sahabat saya, al-Fadhil Duktur Akhmad Saufan, alumnus pesantren Tremas yang kini menjadi dosen di FUAH IAIN Purwokerto Jawa Tengah. Beliau mendapatkan naskah ini dari Tremas, lalu dijilidnya di Purwokerto, dan kini dibawa jauh-jauh dari sana hingga ke Bandung. Naskah ini adalah naskah salinan. Tak ada identitas penyalin yang tertera di dalam naskah. Meski demikian, dugaan terkuat saya sementara ini, sang penyalin adalah KH Abdul Manan Dipomenggolo (w. 1866 M), pendiri Pesantren Tremas (Pacitan, Jawa Timur) yang legendaris, sekaligus kakek dari Syaikh Mahfuzh Tremas (Muhammad Mahfûzh ibn ‘Abdullâh ibn ‘Abd al-Mannân al-Tarmasî al-Jâwî tsumma al-Makkî, w. 1

Tiga Kelompok yang dibenci Rasulullah

Gambar
Dalam Kitab Riyadhush-Shalihin, Imam an-Nawawi menukil sebuah hadis yang diriwayatkan Imam At-Turmudzi dari Jabir RA. Pada suatu kesempatan, Nabi SAW berkumpul dgn sahabatnya, lalu memberi petuah yg menggetarkan hati. “Sesungguhnya, yg paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada Hari Kiamat adalah orang yg paling baik akhlaknya. Dan, sungguh yg paling aku benci di antara kalian dan paling jauh duduknya denganku pada Hari Kiamat adalah al-tsatsaruun dan al-mutasyaddiquun serta al-mutafaihiquun," sabda Rasulullah SAW. Lalu para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, Kami mengerti al-tsartsaruun dan al-mutasyaddiquun. Tapi, siapakah al-mutafaihiquun itu?” Beliau SAW menjawab, “al-mutakabbiruun." Melalui hadis ini, Nabi SAW hendak mengingatkan umatnya akan tiga perkara yg paling dibencinya karena termasuk akhlak al-mazmumah (perilaku buruk) yakni: Pertama, al-tsartsaruun (orang yg banyak celoteh dan suka membual). Golongan pertama yg di

Benarkah Berbakti pada Orang Tua Sebanding dengan Jihad?

Gambar
Di bawah ini kami nukilkan beberapa hadits mengenai berbakti kepada kedua orang tua yang pahalanya sebanding dengan jihad di jalan Allah : عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ اَلصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا. قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ اَلْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ. فَمَا تَرَكْتُ أَسْتَزِيْدُهُ إِلَّا إِرْعَاءً عَلَيْهِ Dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata, saya bertanya kepada Rasulullah saw : Amalan apakah yang paling utama?  Beliau menjawab : Shalat pada waktunya. Aku bertanya :  Kemudian apa? Beliau menjawab : Berbakti kepada kedua orang tua. Aku bertanya lagi : Kemudian apa? Beliau menjawab : Berjihad di jalan Allah. Kemudian aku tidak menambah pertanyaan lagi karena menjaga perasaan beliau. (H. R. Muslim no. 262, Bukhari no. 527) عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّ

Cara Agar Bayi Tidak diganggu Makhluk Halus

Cara agar tidak diganggu oleh Jin syaithan bisa dengan membaca : - Ta'awwud 3 x - Basmalah 11 x - Ayat kursi (seperlunya) Tekniknya ketika bacakan pada si anak (ubun-ubun, wajah dll) adalah teknik qiro (tidak boleh tarik nafas sembarangan kecuali di waqof). Teknik ini yang penting, dalam dunia permujarrobatan (pentajriban) disebut dengan بلا نفس (bila nafasin). Belum pernah gagal, jika gagal tingkatkan dosisnya dengan mengulang wala yauduhu hifdhuhuma wahuwal'aliyyul'adhim 70 kali. Jika masih gagal maka pembacanya yang tidak hudhur qolbi atau anaknya sakit fisik yang juga perlu penanganan dokter. Cara lain sebagaimana disebutkan dalam Kitab I'aanah at-Thoolibiin I/230 : BACA JUGA 5689. Doa Iftitah : Mil'a Atau Mil'us Samawati ? 5687. AMALAN AGAR BAYI TIDAK DIGANGGU SETAN 5695. Mengapa Mashdar Sholla (Sholawat) Itu Sholatan Bukan Tashliyyatan ? فائدة ) من الشنواني ومما جرب لحرق الجن أن يؤذن في أذن المصروع سبعا ويقرأ الفاتحة سبعا والمعوذتين وآية الكر

Saat Poros Tengah (Amin Rais) 'dikadali' Gus Dur

IPNU dan PMII adalah organisasi sayap NU di ranah kepelajaran, kepemudaan, dan kemahasiswaan, meski yang satu hubungannya adalah struktural dan yang lainnya ideologis. Keduanya adalah keluarga besar NU, ibarat santri kepada kiainya. Sebagai bagian dari keluarga besar NU, tentu kebijakan kedua organisasi kepemudaan (OKP) ini tak akan bertentangan apalagi melawan orang tua mereka. Kultur ketakziman orang muda terlebih santri kepada orang tua: ulama atau kiai, begitu kental di NU dan dunia pesantren, sampai saat ini.   Namun ada yang aneh di akhir-akhir Gus Dur menjabat sebagai ketua umum PBNU. Hal ini pernah diceritakan oleh almarhum KH Bukhori Masruri (alias Abu Ali Haidar) Semarang, pencipta lagu-lagu Nasida Ria yang melegenda itu, dalam suatu ceramahnya.  Waktu itu, bangsa Indonesia akan memilih pemimpin baru. Poros Tengah yang dikomandani oleh Amien Rais mengusulkan nama Gus Dur sebagai calon Presiden Republik Indonesia.   Tak lama berselang, ada demo yang dilakukan anak-anak IP

Khutbah Jum'at: Taat pada Pemimpin Terpilih

Gambar
Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَمَرَناَ أَنْ نُصْلِحَ مَعِيْشَتَنَا لِنَيْلِ الرِّضَا وَالسَّعَادَةِ، وَنَقُوْمَ بِالْوَاجِبَاتِ فِيْ عِبَادَتِهِ وَتَقْوَاهْ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ مَنْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمّا بَعْدُ  فَيَا عِبَادَ الله، اُوْصِيْنِي نَفْسِي بِتَقْوَى الله، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. يَا أَيُّهَا الّذين آمنوا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ   Hadirin jamaah Jumat hafidhakumullah,  Kami berwasiat kepada pribadi kami sendiri, juga kepada para hadirin sekalian, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah subhânahu wa ta’âlâ dengan selalu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Ny

Mengapa Jokowi Memilih Menteri Agama Bukan dari Kader NU?

Gambar
Oleh Suryono Zakka Hal inilah yang menjadi perbincangan terutama warga NU, baik yang merespon positif maupun negatif. Menyikapi keputusan Jokowi yang telah menetapkan Jenderal (Purn.) Fachrul Razi sebagai Menag yang dianggap bukan kader NU. Kita paham bahwa kader NU hampir selalu menduduki posisi jabatan Kemenag dalam setiap kabinet. Saya sebagai warga NU, termasuk bagian dari kelompok yang merespon positif. Strategi politik Jokowi adalah strategi politik yang matang, cerdas dan lincah. Sulit untuk dipahami. Tanpa perhitungan yang matang, setiti dan ati-ati tentu mustahil Jokowi bisa menjadi presiden terpilih dua periode. Sosok sederhana, bersahaja dan bukan pendendam. Politik yang dipakai Jokowi adalah politik perdamaian. Memperkaya kabinetnya dengan beragam latar belakang keilmuan agar Indonesia bisa menjadi negara yang maju diberbagai bidang. Walau Menag bukan kader NU dalam arti bukan kader struktural dan tidak memiliki pendidikan akademik keislaman yang mumpuni namun kita

Kisah Bersejarah Peristiwa Hari Santri

KH. Abdul Ghoffar Rozien masih mengingat betul peristiwa bersejarah 22 April 2015. Pada Rabu itu, bertempat di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat tengah dibahas agenda penting. Tema utama yang diusung adalah pembahasan kapan pastinya Hari Santri ditetapkan. Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam hadir mengirimkan perwakilannya pada pertemuan tersebut. Beberapa diantaranya, Al Irsyad, DDI, Persis, Muhammadiyah (Sekretaris Umum Abdul Mu’ti), MUI (Ketua Umum KH. Ma’ruf Amin), PBNU (Ketua Umum KH. Said Aqil). Selain ormas, ada juga sejarawan dan pakar Islam, seperti Azyumardi Azra. Gus Rozien, sapaan akrab KH. Abdul Ghoffar Rozien, menceritakan, beragam pemikiran muncul dalam pertemuan tersebut. Seperti, Hari Santri akan melahirkan eksklusifisme. Sebab, bukan tidak mungkin kelompok lain di luar santri akan menuntut hal serupa. Dari serangkaian pemikiran itu, sampailah pada 22 Oktober diusulkan menjadi Hari Santri. Pada tahap ini, ia mengaku, masih ada yang tidak setuju Hari Santri jatu

Gus Baha' Sang Santri Lintas Zaman

ditulis oleh al-faqir Abdi Kurnia Entah berapa banyak kalimat yang bisa dituliskan untuk memuji sosok Kiai Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha. Beliau hadir seperti "menantang" intelektualisme moderen yang mempersyaratkan gelar akademis di depan atau di belakang nama pribadi. Gus Baha' tampil dengan sebuah afirmasi bahwa intelektualisme tidak melulu hadir di ruang kelas atau forum seminar. Tapi, intelektualisme juga bisa hadir di majelis lekar, atau forum cangkrukan yang digelar dengan santai sambil ditemani kopi dan beberapa bungkus rokok. Gus Baha' merupakan figur santri yang pernah dideskripsikan secara ideal oleh Kiai Ahmad Baso di berbagai tulisan. Bahwa intelektualitas dan intelektualisme dunia pesantren, sebagaimana ditegaskan Kiai Baso, bukan dengan mengikuti alur nalar berpikir Barat yang liberal. Kiai Ahmad Baso, di dalam karyanya, " Agama NU untuk NKRI" dan " Islam Pasca Kolonial" selalu menegaskan bahwa liberalisme pemikiran b

Bolehkah Walk Out Shalat Jum'at karena Khutbah Provokatif

Walk out atau praktik meninggalkan khotbah Jumat semacam ini pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW. Bahkan ketika itu, Rasulullah SAW sendiri yang menjadi khatibnya sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim berikut ini.  عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا "Dari Jabir bin Abdillah RA bahwa Nabi Muhammad SAW berkhutbah dalam posisi berdiri pada hari Jumat, lalu datang rombongan saudagar berkendaraan unta dari Syam, lalu sebagian besar jamaah Jumat berpaling menyongsongnya hingga tidak ada yang tersisa kecuali dua belas jamaah laki-laki,” (HR Muslim). Dari hadits ini, diskusi ulama tertuju pada jumlah jamaah shalat Jumat dan praktik walk out oleh sebagian jamaah saat khotbah Jumat berlangsung. Kedua masalah ini kemudian menentukan keabsahan shalat Jumat sebagaimana keterangan Mazha

Hukum Makan Kepiting

Memang terjadi banyak silang pendapat tentang hukum kepiting di tengah masyarakat. Ada sementara kalangan yang mengharamkan nya, tetapi tidak sedikit yang menghalakannya. Hal ini disebabkan karena anggapan bahwa kepiting adalah termasuk binatang yang hidup di dua alam (darat dan air). Yang mengharamkan kepiting pada umumnya menggunakan dasar dari kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhaddzab juz 9 halaman 32 : وَعَدَّ الشَّيْخُ أَبُوْ حَامِدٍ وَإِمَامُ الْحَرَمَيْنِ مِنْ هَذَا الضَّرْبِ الضِّفْدَعَ وَالسَّرَطَانَ وَهُمَا مُحَرَّمَانِ عَلَى الْمَذْهَبِ الصَّحِيْحِ الْمَنْصُوْصِ وَبِهِ قَطَعَ الْجُمْهُوْرُ وَفِيْهِمَا قَوْلُ ضَعِيْفٌ اَنَّهُمَا حَلَالٌ وَحَكَاهُ الْبَغَوِيُّ فِي السَّرَطَانِ عَنْ الْحَلِيْمِيِّ Dari bagian ini (hewan yang dapat hidup di dua tempat), Asy-Syekh Abu Hamid dan imam Al-Haramain memasukkan katak dan ketam (jenis kepiting). Dua hewan tersebut diharamkan menurut ketetapan madzhab yang shahih (benar). Mayoritas ulama juga mengacu pada pendapat ini. Ada pendapat dhai

FPI dan Nahi Munkar yang Munkar

Oleh: Akhmad Sahal Saat menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab suatu kali berjalan-jalan menyusuri Madinah. Begitu sampai di suatu sudut kota, Khalifah Umar mendapati suatu rumah yang beliau curigai sedang dipakai untuk bermaksiat. Sang Khalifah ingin mengecek untuk memastikannya, tapi rumah itu tertutup rapat. Ahirnya beliau memaksa masuk melalui atap. Dan benar saja, tuan rumah sedang asik bermaksiat di rumahnya. Langsung saja Khalifah Umar menghentikankannya, dan hendak menangkapnya. Anehnya, pemilik rumah justru tidak terima. Ia mengakui memang telah berbuat dosa. Tapi menurutnya dosanya cuma satu. Sedangkan perbuatan Umar yang masuk rumahnya lewat atap justru melanggar tiga perintah Allah sekaligus. Yakni, mematai-matai (tajassus) yang jelas dilarang dalam AlQur’an (Q49:12); masuk rumah orang lain tidak melalui pintu seperti yang diserukan Qur’an (Q2: 189); dan tanpa mengucapkan salam, padahal Allah memerintahkannya (Q24: 27). Menyadari kesalahan tindakannya, Khalifah

Madzhab Amatiran Versus Madzhab Profesional

Apakah mazhab itu hanya sebatas empat saja, ataukah bisa lebih dari empat? Bolehkah kita membuat mazhab sendiri selain dari mazhab empat yang sudah ada? Pada dasarnya setiap muslim tidak pernah bisa dilepaskan dari mazhab. Sebab mazhab pada dasarnya adalah hasil ijtihad atas apa yang dipahami dari sumber agama, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang menjalankan perintah-perintah Allah di dalam Al-Quran dan perintah-perintah yang lebih detail di dalam As-Sunnah, sudah pasti dia bermazhab. Setidaknya mazhab gurunya, dimana si guru itu mengajarkan hukum-hukum yang terdapat pada sumber agama itu. Kalau saya perhatikan praktek pemahaman mazhab di tengah masyarakat awam, saya sering membagi jenis mazhab ini menjadi dua jenis, yaitu mazhab amatiran dan mazhab profesional. 1. Mazhab Amatiran Mazhab amaritan ini sebenarnya bukan mazhab betulan tetapi hanya sekedar mazhab-mazhaban. Mazhab amatiran adalah mazhab hasil bikin-bikinan sendiri, bukan hasil kerja orang-orang profes

Mengapa Wahabi Menggugat Shalawat Nariyah?

Oleh Suryono Zakka Bukan Wahabi jika tidak selalu gagal paham dan tidak selalu menggugat. Meskipun sudah banyak dalil dan hujjah tentang keabsahan amaliyah Aswaja, namun Wahabi tetap saja ngeyel dan keras kepala bahkan sekte pengecut karena hanya berani dimedsos alias tidak punya nyali dialog atau tabayun kepada kaum Aswaja. Benarkah shalawat Nariyah itu bid'ah? Jika shalawat nariyah dianggap bid'ah dalam arti tidak dibuat langsung oleh Rasulullah maka bisa diterima. Namun jika dimaksud shalawat Nariyah bid'ah berarti sesat maka sungguh tidak tepat sebab sesuatu yang baru yang tidak pernah dilakukan Rasulullah tidak semuanya sesat. Ada bid'ah hasanah yang memiliki dimensi sunnah artinya mengandung kemaslahatan dan pelakunya mendapatkan pahala. Seperti halnya redaksi doa setelah shalat, tidak ada perintah dari nabi agar hanya mengutip dari Al-Qur'an dan hadits sehingga boleh membuat redaksi doa sesuai dengan kebutuhan. Begitupun shalawat, tidak ada perintah

Benarkah Bumi Pertiwi Syirik?

By: Menachem Ali Airlangga University Gurukula merupakan istilah bahasa Sanskrit dalam tradisi Hindu, maknanya sepadan dengan istilah "pesantren" dalam tradisi Islam Asia Tenggara. Istilah "gurukula" merupakan gabungan dari 2 kata, "guru" (lit. "pengajar kitab suci Weda"), dan "kula"  (lit. "kediaman"). Jadi istilah "gurukula" bermakna "tempat kediaman/tempat sang guru yang mengajarkan kitab suci Weda kepada para murid-muridnya"). Salah satu kitab suci agama Hindu, yakni kitab Srimad Bhagavatam Purana VII.12.1 tertulis demikian: Sri Narada uvaca brahmacari guru-kule vasan danto guror hitam acaran dasavan nico gurau sudrdha-sauhrdah. Sri Narada said: "A student should practice completely controlling his senses. He should be submissive and should have an attitude of firm friendship for the spiritual master. With a great vow, the brahmacari - student who learns the Veda - live at the gurukula -