Bincang Bersama Prof. Dr. KH. Yulian Wahyudi Asmin tentang Khilafah


Oleh: Prof. KH. Yudian Wahyudi Asmin, Ph.D, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,

Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu telah membubarkan ormas Hizbu Tahrir Indonesia (HTI). Berbagai macam reaksi bermunculan. Diskusi publik diadakan dan jumlah kalangan pandangannya masing-masing. Bagasi sebenarnya posisi HTI di Indonesia dan pesan apa yang ingin disampaikan al-Qur’an terkait dengan khalifah. Berikut wawancara Majalah Bangkit dengan Prof. KH. Yudian Wahyudi Asmin, Ph.D, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pengasuh Pondok Pesantren Nawesea Yogyakarta.

Bagaimana pandangan Profesor tentang pembubaran HTI oleh pemerintah indonesia?

Pembubaran HTI itu sudah tepat untuk sebuah negara yang dirongrong oleh sebagian warga negaranya sendiri. Kalau dalam kaidah fiqh namanya saddu dzari’ah, bahasa kontemporer preventif dan afirmatif action sekaligus. Jadi, otoritas Pemegang, Dalam hal ini kami Pemerintah Indonesia diberikan kewenangan Oleh agama untuk review mengharamkan barang mubah, bahkan wajib sekalipun JIKA menimbulkan mafsadah Yang LEBIH gede. Kalau HTI sudah sudah eksistensi negara itu hukumnya haram. Misalnya perang antara HTI dengan NKRI, pasti umat Islam yang akan banyak jadi korban.

Baca maqasid syari’ah, ada perintah untuk melindungi nafs, ad din, al maal, al aql, nasb. Kaidah lain, Alamru bisyai amrun biwasailihi, perintah perintah negara dari rongrongan ideologi yang dianut oleh sebagian warga negaranya sama dengan sarana sarana yang ada, antara lain bubarkan HTI. Al haajatutandzilu mandzilata dharurah , ini kedudukan hukumnya sama dengan dharurat. Ada lagi, Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih, membubarkan HTI yang mengancam ideologi negara lebih di dahulukan dari pada HTI melaksanakan dakwah. Tidak ada dakwah, bohong semua itu.

Kita terikat oleh kesepakatan kostitusional. Umat Islam yang tinggal bukan dinegara Islam, namanya urf dan ijma ‘ lebih didahulukandari al-Qur’an maupun Hadis dalam bidang selain akidah dan ibadah mahdah.

Apakah dengan membubarkan itu secara pasti akan resisten perlawanan?

Di mana ada negarayang tidak ada perlawanan?Indonesia itu sudah sangat lunak dibanding negara lain. Ancaman atau perlawanan itu selalu ada. Tetapi menyelesaikan ancaman di setiap ruang dan waktu itulah yang diperlukan. Hukum besar yang dipakai Allah dalam al Quran itu hanya satu, yaitu takdiratau sunatullah. Setiap makhluk Allah, termasuk manusia terkena hukum positif (maslahah)dan negatif (mafsadah)sekaligus. Islami itu proses mengoptimalkan potensi positif suatu benda dan meminimalkan negatifnya sampai pada titik keseimbangan.

Iadiluu huwa aqrobu littaqwa, berbuat adillah kamu karena keadilan itu adalah sesuatu yang paling dekat. Jadi, keadilan (keseimbangan) adalah hukum terbesar Allah yang mengatur dunia ini setiap detik. Al Quraan mengatakan hudalilmutaqin (bukan hudalilmukminin)maksudnya adalah manusia plusatau insan kamil karena mampumenggabungkan kealaman, kemanusiaan dan ketuhanan. Berbuat baik bisa dilarang kalau akibatnya membahayakan. Islam itu bukan Islamisme, Islam itu dermawan, tetapi bukan dermawanisme, Islam itu spiritual, tapi bukan spiritualisme, Islam itu politik, tetapi bukan politikisme.

Jadi, posisi HTI itu sudah membahayakan, minimal bagi dirinya sendiri. HTI itu laa illaha illa allah yang berlebihan dalam politik, karena menabrak konsensus. Sekarang sudah ditunjukkan oleh pemerintah (dengan dibubarkan).

Bagaimana sejarah khilafah yang sering dijadikan legitimasi historis?

Dulu ada khilafah karena umat Islam menang teknologi militer. Sampai Barat mengatakan Islam disebarkan dengan pedang, karena memang tidak pernah kalah dalam adu tanding teknologi militernya.Ini yang banyak dilupakan umat Islam. Misalnya, Salman Al Farisi dalam perang Khandaq membuat parit. Rasulullah meminta pasukannya untuk tidak meninggalkan bukit. Semua ini bagian dari strategi militer. Jadi, khalifah/khilafah itu bisa berdiri karena menang tanding-menang perang. Syaratnya tidak ada agama, tapi nama dan menang tanding.

Taqiyyuddin An Nabhani mengatakan penyebab kehacuran dunia Islam karena khilafah dibubarkan. Itu benar untuk Palestina, karena sudah masuk ke khilafah Islamiyah sejak zaman Umar bin Khatab, sampai nanti Turki kalah dalam Perang Dunia I (1914-1918). Dalam periode itu, tahun 1916, Sultan Turki mengirim bala bantuan untuk menyelamatkan Palestina dari serangan Inggris. Tetapi, upaya itu gagal setelah pasukan mereka disabotase olehorang-orang Arab Muslim, Al Ikhwan, yang menggelorakan kembali kepada al Quraan dan Hadis, hingga akhirnya tahun 1917 Palestina jatuh setelah sekian lama di bawah kekhilafahan Islam.

Karena kalah, Palestina dikuasi oleh Inggris dan Perancis, kemudian diberikan kepada Israel sampai sekarang tidak boleh merdeka. Dari dulu sebenarnya sudah tidak ada istilah khalafah. Nama khalifah dipakai oleh Sultan Abdul Aziz I setelah kalah melawan Rusia tahun 1774. Khalifah itu hanya simbol, karena yang menjadi panglima perang adalah sultan/amir. Penakluk Konstantinopel tahun 1453 itu sultan, bukan khalifah. Nah, ketika Turki menguasai dunia atau The only one Muslim super power, Indonesia terjajah.

Tahun 1492 Andalusia jatuh, tetapi orang-orang Spanyol-Portugis menjadi penakluk samudra, menemukan Amerika. Portugis merebut Malaka (1511), Ternate (1512) sampai 1945, ke mana khalifah saat itu? Kenapa kita sekarang disuruh memikirkan khilafah? Indonesia sangat jauh dari pusat kekuasaan (khilafah). Mempertahankan kekhilafahan Turki sebagai kekuatan dunia yang dihantam kanan dan kiri saat itu lebih diutamakan dari pada menolong orang Indonesia.Jadi, kalau membuat khilafah, kita membuang pengorbanan sejarah yang sekian lama itu. Indonesia terjajah 434 tahun, tetapi punya perestasi yang tidak tertandingi dalam sejarah dunia.

Pertama, Islam agama baru tetapi menjadi mayoritas. Kedua, Turki terpecah, khilafah bubar, Palestina tidak bisa merdeka. Semua negara Islam kalah dalam Perang Dunia I dan II, pecah menjadi kecil-kecil, Indonesia justru bisa menjadi besar dari yang kecil-kecil.

Sebenarnya apa makna khalifah itu?

Jadi salah satu makna khalifah (isim faail), orang yang bisa mengelola khilaf dan ikhtilaf. Kalau tidak bisa namanyakhalaf,tempatnya di belakang. Indonesia tidak butuh khilafah sebagai sistem politik, tetepi butuh mencatak sebanyak khalifah dalam sebanyak bidang. Jadi khalifah itu maksudnya manusia unggulan. Orang yang memenuhi kualifikasi untuk bidangnya sendiri. Bahasa lainnya profesional dan proporsional. Maka, kita harusmengoptimalkan republik ini dengan cara mencatak sebanyak khalifah dalam sebanyak bidang.

Misalnya kalau ingin menyelamatkan Kementerian Kehakiman, cetaklah sarjana hukum (SH), kalau ingin menyelamatkan kesehatan, dirikanlah Fakultas Kedokteran, cetaklah dokter (dr). a?Kullukum raa inn wa kullu raa  in masa ulun a?an raa iyyatihia?, ini maksudnya. Jadi, khalifah itu adalah orang yang memiliki syarat (nama) dalam bidangnya. Dalam al-Quraan tidak ada istilah khilafah yang merujuk ke sistem politik, yang ada khalifah. Surat al Anaam (165); Wahuwa alladzii jaa alakum khalaa-ifa al-ardhia.inna rabbaka sariiau alaiqaabia.a?. Apa hubungannya khalaa if denganalaiqaab?

Lembaga politik khilafah adalah lembaga yang paling dekat dengan neraka, itu kesimpulannya. Mengapa, karena manusia selalu berkhianat. Penghianatan yang paling besar itu ada di depan (pemimpin/khalifah). Selain a?namaa?, juga menang tanding. Menang tanding dalam konteks sekarang bisa promosi atasan kepada bawahan, aklamasi, one man one vote, atau kalau dalam keadaan buruk, yaitu perang.Indonesia adalah negara terbaik di dunia Islam hari ini. Umat Islam Indonesia adalah umat Islam yang paling beruntung yang hidup di negara nasional. Coba bandingkan dengan negara-negara lain?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Kitab Alala dalam Bahasa Jawa dan Indonesia

Shalawat Badawiyah Kubro (An-Nurooniyah) dan Fadhilahnya

Shalawat Tasmiyah