Kisah Bersejarah Peristiwa Hari Santri


KH. Abdul Ghoffar Rozien masih mengingat betul peristiwa bersejarah 22 April 2015. Pada Rabu itu, bertempat di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat tengah dibahas agenda penting. Tema utama yang diusung adalah pembahasan kapan pastinya Hari Santri ditetapkan.

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam hadir mengirimkan perwakilannya pada pertemuan tersebut. Beberapa diantaranya, Al Irsyad, DDI, Persis, Muhammadiyah (Sekretaris Umum Abdul Mu’ti), MUI (Ketua Umum KH. Ma’ruf Amin), PBNU (Ketua Umum KH. Said Aqil). Selain ormas, ada juga sejarawan dan pakar Islam, seperti Azyumardi Azra.

Gus Rozien, sapaan akrab KH. Abdul Ghoffar Rozien, menceritakan, beragam pemikiran muncul dalam pertemuan tersebut. Seperti, Hari Santri akan melahirkan eksklusifisme. Sebab, bukan tidak mungkin kelompok lain di luar santri akan menuntut hal serupa.

Dari serangkaian pemikiran itu, sampailah pada 22 Oktober diusulkan menjadi Hari Santri. Pada tahap ini, ia mengaku, masih ada yang tidak setuju Hari Santri jatuh pada 22 Oktober. Namun, akhirnya mayoritas yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober.

“Tetapi dari 13 ormas yang hadir itu, 12 diantaranya menandatangani usulan Hari Santri tanggal 22 Oktober. Semua sepakat kecuali satu. Kecuali satu yang kemudian tidak menandatangani usulan itu. Semuanya sepakat,” kata Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) ini kepada CNNIndonesia.com, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (5/10).

Salah satu ormas yang tidak menandatangi kesepakatan itu adalah Muhammadiyah. Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj mengatakan, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid ikut setuju penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri.

“Eh begitu sudah dekat mau dideklarasikan, Din Syamsuddin tidak setuju. Kirim surat ke Presiden Jokowi,” katanya kepada CNNINdonesia.com, Jumat ((6/10).

Alasan penolakan Muhammadiyah, ia mengungkapkan, di saat-saat Indonesia membutuhkan persatuan, akan terjadi polarisasi jika nantinya ada Hari Santri. Akan ada santri dan nonsantri sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Saya jawab, pertama, yang namanya santri di sini bukan hanya alumni pesantren atau jiwanya santri, tapi beragama Islam, berakhlak, hormat sama kiai. Saya contoh ke pak Nuh (Muhammad Nuh, mantan Mendikbud era SBY). Prof Nuh itu bukan (keluaran Pondok Pesantren) Lirboyo, bukan Jombang, alumninya, SD, SMP, SMA, ITS, (lulusan) Perancis, sudah, tapi santri itu. Itu bukan (keluaran) pesantren, tapi jiwanya santri. Hormat pada kiai, hormat pada ulama. Jadi tidak benar kalau memaknai hari santri itu hanya miliknya santri, miliknya alumni pesantren,” katanya menjelaskan.

KH. Said Aqil menjelaskan, dengan ditetapkannya Hari Santri tidak akan membentuk polarisasi di masyarakat. Tidak juga berpotensi memecah persatuan. Sebab, banyak hari nasional yang dimungkinan menimbulkan gejolak ternyata tidak.

“Sama waktu Pak Jokowi meresmikan Masjid KH. Hasyim Asy’ari, di Daan Mogot (Jakarta Barat), Din kirim surat juga. Minta ditunda peresmian Masjid KH. Hasyim Asy’ari. Alhamdulillah Pak Jokowi menerima usul saya menetapkan ada hari santri, hari dimana peran santri dan kiai, sangat menonjol dalam perjalanan bangsa ini,” ujarnya.

KH. Said Aqil Siradj mengatakan, dengan ditetapkannya Hari Santri tidak akan membentuk polarisasi di masyarakat.

Pertemuan yang dihelat dua hari itu, merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Hari Santri diperingati pada 1 Muharram atau Tahun Baru Islam.

Usulan tersebut tidak disetujui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Akhirnya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, Presiden Jokowi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.

"Mereka (para menteri terkait) memberikan dukungan terhadap rencana penetapan Hari Santri pada 22 Oktober dan pada tanggal tersebut bukan hari libur nasional," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (13/10/2015).

Saiq Aqil menambahkan, usulan Hari Santri belum ada pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Usulan tersebut baru lahir pada kepemimpinan Presiden Jokowi. Sebab, saat kampanye Pilpres 2014 Jokowi sempat menjanjikan hal tersebut.

“Karena Pak Jokowi melemparkan dulu maka kita sambut. Hanya belum jadi hari libur, belum. Tidak apa-apa. Tidak harus libur lah,” ucapnya.

Ia mengaku, awalnya PBNU belum berkeinginan Hari Santri menjadi hari libur layaknya hari libur nasional. Walaupun wacana tersebut sudah dibicarakan di internal.

“Ya di internal sudah. Memeriahkannya enggak tersentuh dengan kerja. Ini kan memeriahkannya jadi tersendat,” ujarnya.

Eksklusifisme Santri

Gus Rozien menolak anggapan ditetapkannya Hari Santri sebagai hari nasional merupakan bentuk eksklusifisme yang dimiliki Nahdlatul Ulama (baca: santri). Menurut dia, yang harus dipertegas adalah sejarah yang di dalamnya santri memegang peranan yang sangat penting. Bahkan, peranan itu terasa sampai sekarang karena menjaga kemerdekaan Indonesia.

Bagi yang tidak paham, ia menimpali, akan menganggap resolusi jihad yang dijadikan dasar ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan “panggung” KH. Hasyim Asy’ari. Padahal, banyak pihak yang mengatakan sebaliknya.

Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Abdul Ghoffar Rozien mengatakan, peristiwa 10 November 1945 tidak berdiri sendiri tanpa peran santri. (Dok. PBNU)

“Mbah Hasyim sebagai motornya. Mbah Hasyim itu cuma mengorganisir. Kalau Mbah hasyim mau, resolusi jihad cukup ditandatangani Mbah Hasyim saja. Tetapi tidak, Mbah Hasyim mengumpulkan ulama se-Jawa dan Madura. Itu bukti bahwa Mbah Hasyim merangkul kebersamaan para kiai dan ulama serta ormas lain. Ada dari Muhammadiyah yang hadir (pada resolusi jihad yang kedua),” katanya menjelaskan.

Dengan Hari Santri, ia menambahkan, NU ingin mengajak semua pihak, terutama Muslim yang belajar Islam, harus juga menitikberatkan pada basis-basis kenusantaraan, keragaman budaya, dan nasionalime.

“Artinya dalam konteks itu yang namanya Hari Santri ini harus didorong supaya ini menjadi milik bersama. Menjadi milik semua orang Islam yang memang mempunyai rasa nasionalisme,” ucapnya.

Santri yang menjadi penekanan NU, ia mengungkapkan, adalah seseorang yang memahami Islam dan kemudian menyebarkannya secara damai di Indonesia. Islam yang kemudian menghargai tradisi dan budaya, sehingga lahirlah Islam yang ramah.

“Islam yang Tawassuth (bahasa NU), Tawazun. Tawassuth itu moderat. Tawazun itu seimbang. I’tidal itu tengah-tengah. Dia moderasi, dia ada di tengah-tengah, tidak ada di ekstrem kanan atau ekstrem kiri,” katanya menjelaskan.

Rais Aam PBNU KH. Ma’ruf Amin mengatakan, ditetapkan Hari Santri merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran santri. Alasannya, merupakan hari besar gerakan kaum santri menentang penjajah.

“Kalau mau hari santri, ya di mana gerakan Santri itu, dalam konteks pembela negara. Ini yang tepat, lahirnya resolusi jihad. Runutan dan konteksnya dalam konteks kenegaraan. Runutnya juga dan ke-Indonesia-an. Peristiwanya kebangsaan dan ke-Indonesia-an. Kalau ini gerakan santri,” ujarnya.

KH. Ma'ruf Amin mengungkapkan Hari Santri merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran santri menentang penjajah.

Ia juga menampik jika dikatakan santri itu adalah NU. Sebab, ada yang santri bukan merupakan NU.

“Cuma karena NU itu kebanyakan santri, yang santri itu kebanyakan NU, kemudian sepertinya diidentikan NU dengan santri. Sebenarnya santri itu tidak hanya NU, tapi karena kebanyakan santri adalah NU,” katanya mengungkapkan.

Gerakan Politik

Gus Rozien mengakui ditetapkannya Hari Santri merupakan gerakan politik NU. Namun, gerakan tersebut bukan praktis sifatnya, melainkan gerakan politik kebangsaan.

Ia menjelaskan, gerakan politik kebangsaan yang menegaskan Hari Santri harus menjadi momentum untuk mengingatkan orang terus menerus bahwa NKRI harus langgeng.

“Ya itu gerakan politik, tapi itu kan gerakan politik kebangsaan, bukan politik praktis. Saya tidak sepakat kalau kemudian Hari Santri itu di-bargain menjadi sebuah bargain politik (Pilpres) 2019, misalnya. Saya tidak sepakat. Kita konteks harus jangka panjang. Terlalu mahal kalau kemudian mejadi gerakan politik jangka pendek,” katanya menegaskan.

Pemikiran serupa juga disampaikan KH. Ma’ruf Amin. Bagi dia, langkah yang dilakukan NU terkait Hari Santri masuk dalam kategori politik tingkat tinggi yakni politik kebangsaan.

“Jadi pesantren-pesantren kita ajak berpikir, cara berpolitik kebangsaan, jangan terlibat pada politik praktis. Tetapi aspirasi politiknya silakan pesantren-pesantren itu memilih. Tetapi gerakannya pada urusan pendidikan, pemahaman, pemikiran. Tapi politiknya politik kebangsaan dan kenegaraan,” katanya mengungkapkan.

Ia juga memahami santri tidak bisa lepas dari politik. Namun, ia menegaskan kembali, yang dilakukan NU bukan politik praktis. Politik NU adalah politik kebangsaan dan kenegaraan.

“Kalau dulu NU memang menjadi partai bahkan bagian dari partai dan pernah menjadi partai sendiri. Sekarang NU itu independen. Politiknya ngawal negara. Ngawal bangsa ini. Karena itu kita gerakannya itu disamping pemberdayaan ekonomi umat, juga kontraradikalisme, juga lakukan deradikalisasi. Jadi politiknya politik kebangsaan dan kenegaraan, tidak politik kepartaian,” katanya menegaskan.

Selamat Hari Santri Nasional

(Diambil dari CNN Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Kitab Alala dalam Bahasa Jawa dan Indonesia

Shalawat Badawiyah Kubro (An-Nurooniyah) dan Fadhilahnya

Karomah Habib Abdullah bin Abdul Qadir bin Ahmad Bilfaqih Malang