Peran Masjid dalam Membendung Radikalisme


Masjid-masjid di Maroko usai salat fardu atau  salat Tarawih pd Ramadan langsung sepi. Sebab masjid ini akan segera ditutup, ujar seorang petugas di masjid Qurawiyyin kota Fez usai kami selesai salat Tarawih pd  malam 3 Ramadan 1439 H. Kondisi sepi dan seluruh pintu masjid Hsan II tertutup rapat ketika kami mengunjunginya pd 16-5-2018 pk 11 WM. 

Masjid ini sangat indah dg memadukan arsitekrur Spanyol dan model bangunan khas Afrika utara. Untuk itu, kami ingin salat Zuhur di masjid terbesar di kota Casablanca ini. Kami harus sabar menunggu. Akhirnya, pk 12 15 lima pintu utama masjid dibuka. Kamipun masuk  utk ikut salat jamaah Zuhur  di masjid ini.

Tepat pk 12 30 azan dikumandangkan, segera salat jamaah Zuhur dilaksanakan. Peserta salat jamaah tidak mampu memenuhi saf pertama. Suatu kwantitas yg tidak signifikan dibanding dengan keindahan dan luas masjid yang mampu menampung 500.000 jamaah.

Rata-rata masjid di Maroko sepi, karena pemerintah "ketakutan"  thdp gerakan radikalisme  yg menurut -- pengalalaman di negara-negara di Timur Tengah-- manjadikan masjid sebagai pusat gerakan radikalisasi anti pemerintah. Sejak sekitar 2011 Kerajaan Maroko mengambil kebijakan untuk membuka masjid hanya untuk kegiatan ibadah murni saja.

Kegiatan pengajian bisa dilakukan dg proses yang sangat rumit dan dengan penceramah yang direkomendasikan pemerintah. Jadi Maroko lebih awal mengambil kebijakan "Sertifikasi Penceramah" dibanding Indonesia yg masih wacana. Jelasnya, Maroko secara tegas melarang aktifitas politik praktis dilakukan di area masjid.

Materi khutbah dan pengajian harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Untuk itulah sebagai anak bangsa Indonesia, kami bangga hidup di Indonesia yang memberi kebebasan pada semua masjid untuk melakukan aktifitas tanpa tekanan dan arahan pemerintah. Tapi, yang harus kita sadari, jika masjid dijadikan aktifitas politik praktis, apalagi disisipi kegiatan yang mengarah pada radikalisme, cepat atau lambat kebijakan menyempitkan kegiatan masjid seperti yang terjadi di Maroko akan diratifikasi di Indonesia. Na'uzu billah min zalika. Wallahu a'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shalawat Badawiyah Kubro (An-Nurooniyah) dan Fadhilahnya

Ijazah Kiai Hannan agar Bahagia Dunia dan Akhirat

Shalawat Tasmiyah