Al-Mahdi, Khalifah Akhir Zaman
Oleh Kiai Yusuf Suharto
Barangkali ada di antara kaum muslimin yang bertanya-tanya, bagaimanakah kepemimpinan sebelum zaman al-Mahdi itu? Penuh keadilan atau justru kezaliman?
Dalam al-Mustadrak 'ala -as-Shahihayn, Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dengan judul Babu Ma Jaa fi al-Mahdy
باب ما جاء في المهدي
2230 حدثنا عبيد بن أسباط بن محمد القرشي الكوفي قال حدثني أبي حدثنا سفيان الثوري عن عاصم بن بهدلة عن زر عن عبد الله قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تذهب الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي قال أبو عيسى وفي الباب عن علي وأبي سعيد وأم سلمة وأبي هريرة وهذا حديث حسن صحيح
Artinya, “Dari Abdullah (bin Masud) berkata, Rasulullah bersabda, “Tidak hancur dunia (kiamat) hingga menguasai Arab seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama dengan namaku.” (HR. At-Tirmidzi, 2230).
Dalam banyak hadits digambarkan bahwa masa sebelum Al-Mahdi itu adalah masa yang penuh kezaliman, kesewenangan, dan perebutan kekuasaan.
Hadits di bawah ini menyatakan bawah fase sebelum al-Mahdi adalah fase kekuasan diktator (memaksakan kehendak).
وأخرج الطبراني فى "الكبير" وابن منده وابو نعيم وابن عساكر عن قيس بن جابر عن ابيه عن جده أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم قال:
سيكون من بعدي خلفاء ومن بعد الخلفاء أمراء ومن بعد الأمراء ملوك ومن بعد الملوك جبابرة، ثم يخرج رجل من أهل بيتي يملأ الأرض عدلا كما ملئت جورا، ثم يأمر بعده القحطاني، فوالذي بعثني بالحق ما هو دونه
al-Hafidz At-Thabarany telah mentakhrij dalam al-Mu'jam al-Kabir, Ibn Mundih, Abu Nu'aim, dan Ibn Asakir dari Qais ibn Jabir, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Akan ada setelah masaku para khalifah, setelahnya adalah para amir, dan setelahnya adalah para raja, dan setelahnya adalah (para penguasa) yang diktator. Kemudian akan muncul seorang lelaki dari keluargaku, yang memenuhi bumi dengan keadilan, sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesewenangan. Kemudian memerintah setelahnya adalah al-Qahthany. Demi Zat yang mengutusku dengan membawa kebenaran, tiadalah al-Qahthany itu di bawah lelaki itu (al-Mahdi).
Bahwa sebelum al-Qahthani itu adalah kepemimpinan seorang lelaki dari keturunan Rasulullah; al-Mahdi, disebutkan secara eksplisit dari riwayat Nuaim,
وخرج نعيم أيضا عن قيس بن جابر عن أبيه مرفوعا، " القحطاني بعد المهدي، وما هو دونه
Nuaim juga mentakhrij dari Qais ibn Jabir, dari ayahnya, secara marfu', "Al-Qahthani itu setelah al-Mahdi, dan ia (al-Qahthani) tidak berada di bawahnya (al-Mahdi)."
Dari hadits itu, Rasulullah Muhammad membagi fase masa kepemimpinan setelahnya menjadi enam fase, yaitu
1. Khulafa'
2. Umara'
3. Muluk
4. Jababirah
5. Kepemimpinan zuriyah Rasulullah yang menegakkan keadilan (al-Mahdi)
6. Al-Qahthany
Jika dalam hadits lain dinyatakan bahwa setelah fase jababirah itu ada fase khilafah ala minhajin nubuwwah, maka demikian juga hadits ini mengarah ke makna yang sama.
Al-Munawi dalam Faidhul Qadir Syarah al-Jamiush Shaghir, karya Al-Hafidz as-Suyuthi, menyatakan bahwa substansi khilafah itu adalah berhukum dengan keadilan. Maka fase selepas al-Jababirah ini adalah masa khilafah ala minhajin nubuwwah di akhir zaman, yaitu kepemimpinan al-Mahdi, lelaki keturunan Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wassalam.
Dari hadits ini menjadi nyata bahwa sebelum kepemimpinan al-Mahdi itu bukan sistem khilafah yang menegakkan keadilan, melainkan al-Jababirah (kekuasaan diktator). Sehingga dengan demikian, bahwa Al-Mahdi adalah memenuhi khilafah 'ala minhajin nubuwwah yang menegakkan keadilan.Yang menarik, selepas al-Mahdi ada kepemimpinan definitif, yaitu al-Qahthany.
Kepemimpinan al-Mahdi ini tak perlu diklaim oleh siapapun, karena sesiapa yg mengklaim sebagai al-Mahdi, padahal bukan, maka ia akan ditolak oleh penduduk bumi dan langit.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أُبَشِّرُكُمْ بِالْمَهْدِيِّ يُبْعَثُ فِي أُمَّتِي عَلَى اخْتِلَافٍ مِنَ النَّاسِ وَزَلَازِلَ ، فَيَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلًا ، كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا ، يَرْضَى عَنْهُ سَاكِنُ السَّمَاءِ وَسَاكِنُ الْأَرْض،
Artinya: "Aku berikan kabar gembira kepada kalian dengan datangnya Al Mahdi, yang dimunculkan kepada umatku ketika terjadi perselisihan dan kegoncangan di antara manusia, lalu bumi akan dipenuhi dengan keseimbangan dan keadilan sebagaimana ia telah dipenuhi oleh kejahatan dan kezhaliman. Penduduk langit dan bumi ridla dengannya......" (Musnad Ahmad bin Hanbal).
Komentar
Posting Komentar