Cerita Gus Baha' tentang Perempuan yang Membantah Nabi


Oleh: Moh. Syahri

Konon ada pasangan suami istri, parasnya cantik, namanya haulah. Perawakannya seksi dan menawan.

Suatu saat suaminya pulang ke rumah, dan menemui istrinya dalam keadaan sujud. Suaminya kaget dan tercengang melihat bokong atau pantat istrinya (mohon maaf)  yang dalam posisi sujud itu.

Dan spontan suami itu meminta kepada istrinya untuk dilayani. Karena lagi menikmati' sujudnya kepada Allah, sang istri menolak dan tidak memenuhi permintaan suami. Jelas sang suami tadi marah-marah. Nah, soal marah-marah ketika suami minta tapi tidak dipenuhi sudah ada sejak dulu. Jadi nggak usah kaget.

Kemarahan tertinggi orang Arab dulu adalah melalui ucapan. Secara spontanitas sang suami itu langsung mengucapkan kalimat dhihar " أنت كظهر أمي kamu seperti status/punggung ibuku. Konon di Arab ucapan berstatus seperti ibuku itu masuk dzam (celaan). Dzam itu adalah satu kesalahan yang harus dikritik. Secara fikih ucapan itu masuk kategori dhihar yang konsekuensinya haram jimak, berkumpul, digauli dan lain sebagainya.

Suaminya kaget dan merasa menyesal telah melalukan dhihar kepada istrinya. Tida hanya suaminya yang menyesal istrinya pun juga menyesal. Akhirnya sang Suami melapor kepada Rasulullah "

Ya Rasulullah, saya baru saja mengucapkan kalimat dhihar (أنت كظهر أمي) pada istri saya, bagaimana ini ya Rasulullah apakah sacara otomatis jatuh talak ?

"Ya tetap jatuh talak, soalnya sampai detik ini saya belum mendapatkan Wahyu selain hukum itu, maka ketentuan dhihar sama dengan ketentuan pada masa jahiliyah yaitu sama seperti talak", jawab Rasulullah.

Karena jawaban Rasulullah seperti itu, dan ia percaya dan nurut apa yang dikatakan Rasullullah. Akhirnya suami itu pulang ke rumahnya menemui istrinya.

Sampai di rumah sang suami langsung ngomong sama istrinya "Dek, kata Rasulullah, ucapan dhihar saya tadi itu jatuh talak, jadi kita nggak boleh kumpul melakukan ini dan itu"

"Nggak aku nggak terima" kata sang istri

"Biar aku sendiri yang ngomong dengan Rasulullah" tambahnya dengan nada yang sangat tidak terima dengan jawaban Rasulullah

Akhirnya si istri datang menemui Rasulullah "ya Rasulullah, apa betul panjenenengan menghukumi dhihar seperti talak ?

"Ya betul, sampai sekarang hukumnya masih seperti itu, nggak ada perubahan, karena belum ada ketentuan hukum baru dari Allah" jawab Rasulullah

"Nggak, nggak, nggak, ini nggak bisa, ini hukum yang salah" kata sang istri, membantah dan nggak terima dengan jawaban Rasulullah

Kenapa ? Kata Kanjeng Nabi

"Njenengan tahu suami saya ?" Sang istri nanya lagi

"Ya tahu" , kata Rasulullah

"Dia telah menghabiskan umur mudaku, merusak umurku, dan aku hamparkan perutku untuknya, dst, hingga habis umurku, kok seenaknya saja dihukumi talak" kata sang istri dengan nada tinggi dan menggebu-gebu, seperti perempuan pada umumnya.

"Dulu itu saya cantik, dan sekarang sudah tidak lagi, karana saya sudah tua. Anak saya banyak. Kalau talak seperti ini terjadi pada saat saya masih muda, masih enak dan gampang cari suami lagi karena masih cantik", tambahnya.

"Njenengan ngerti laki-laki itu seperti apa? Tambahnya lagi, jika anak saya yang banyak itu diasuh ayahnya (mantan suami) terlantarkan. Jika diasuh saya kelaparan, karena saya perempuan, janda lagi. Jadi nggak benar hukum talak itu, tolong dikaji lagi" kata sang istri kepada Rasulullah.

"Lah iya, sementara hukumnya seperti itu dulu, aku ini nabi yang menunggu Wahyu" kata Rasulullah menanggapi

"Pokoknya jangan putuskan talak dulu, saya pulang dulu dan tolong pikir-pikir lagi" kata perempuan itu sambil beranjak dari rumah Rasulullah

Ternyata perempuan ini (sang istri) itu benar-benar serius dengan masalah ini. Tidak main-main. Sesampainya di rumah ia langsung shalat dan mengadu kapada Allah.

"Ya Allah ini ada hukum yang merugikan saya, tolong njenengan sebagai tuhan kasih tahu Nabi, hukum itu tolong dirubah, ini sangat merugikan saya. Tolong turunkan wahyu terbaru bahwa hukum itu tidak seperti itu. Tidak fair ini, tolong panjenenengan harus dengarkan saya"

Akhirnya ia sujud benaran kepada Allah. Memohon kepada Allah agar masalahnya diringankan.

Akhirnya Allah menjawab dan merespon doa perempuan itu atau sang istri itu bersamaan dengan sujudnya memerintahkan malaikat Jibril mendatangi Rasulullah. Turunlah ayat

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ

Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Perempuan ini menangis tersedu-sedu dan luar biasa. Dan kemudian perempuan itu dipanggil Rasulullah dan diberi tahu bahwa apa yang ia minta kepada Allah sudah di ACC oleh Allah dhihar itu tidak seperti talak.

Tambah nangis perempuan itu dan berkata: "njenengan ini benar-benar nabi, saya mengadunya di kamar kok panjenenengan bisa tahu dan mendengar".

Dari kisah ini ada banyak hikmah yang bisa diambil, bahwa suara perempuan itu sangat diperhitungkan oleh Allah asal benar-benar serius kepada Allah. Jangan tanggung-tanggung.

*Kisah ini disarikan dari ceramah Gus Baha'

Malang 29 Januari 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Kitab Alala dalam Bahasa Jawa dan Indonesia

Shalawat Badawiyah Kubro (An-Nurooniyah) dan Fadhilahnya

Karomah Habib Abdullah bin Abdul Qadir bin Ahmad Bilfaqih Malang