Pesantren sebagai Cagar Islam Nusantara
Pesantren merupakan tradisi ilmu yang mengakar dalam sejarah Indonesia modern. Pesantren, menurut Zamakhsyari Dhofier, merupakan sistem pendidikan Islam yang tumbuh sejak awal kedatangan Islam di Indonesia yg dibawa walisongo .Untuk menelusuri munculnya pesantren, erat kaitannya dengan penelusuran awal masuknya Islam di wilayah Nusantara. Proses interaksi niaga menyebabkan terbangunnya pemukiman di pantai dan melahirkan lembaga-lembaga pesantren sehingga menumbuhkan sejumlah ibukota kesultanan. Dapat dipastikan bahwa para ulama pun datang menyertai para niagawan Muslim atau bahkan para niagawan itu sekaligus ulama. Interaksi maritim yang terjadi pada masa itu bukan sekedar perniagaan tetapi juga interaksi ilmu dan dakwah.
Lembaga pendidikan mulai dirintis sejak awal terbentuknya masyarakat Islam sekitar abad ke-12 atau 13. Setelah agama Islam bertapak di Aceh, terjadi proses islamisasi di masyarakat. Anak-anak usia sekolah mulai diajarkan dasar-dasar ajaran Islam oleh seorang Teungku di gampongnya. Kemudian berkembang menjadi bentuk pendidikan formal tingkat dasar diberikan di Meunasah dan Meusijid. Pendidikan formal tingkat menengah dikenal dengan namaRangkang dan pendidikan tinggi disebut Dayah atau Dayah Teungku Ciek.
Puncak kemajuan Islam dalam arti yang sesungguhnya berlangsung selama abad ke-17, terutama pada waktu Kerajaan Aceh Darussalam diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Sultan Iskandar Thani (1636-1641) dan Sultanah Syafiatuddin (1641-1675). Pada masa itu pusat-pusat pengembangan kebudayaan Islam tersebar di seluruh kerajaan, seperti Meunasah, Masjid dan Dayah, dan terutama di pusat ibukota. Pada masa itu juga para ulama dan pujangga yang berkumpul di Aceh bahkan diantaranya menjadi penasehat bagi Sultan (Syaikh al-Islam), seperti Hamzah Fansuri pada masa Sultan Alauddin Ri’ayat Syah, Syamsuddin As-Samatrani pada masa Sultan Iskandar Muda; Nuruddin ar-Raniri pada masa Sultan Iskandar Thani.
Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatrani banyak menulis kitab dalam Bahasa Melayu dan Arab di bidang kalam, sufisme. Namun berbeda dengan Hamzah Fansuri, Syamsuddin tidak menulis syair. Demikian pula dengan Ar-Raniri yang menguasai lima bahasa yaitu Arab, Persia, Urdu, Melayu dan Aceh juga sangat produktif menulis kitab di bidang fiqh, kalam, tasawuf, hadits, tarikh dan perbandingan agama Meskipun antara Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatrani memiliki perbedaan pandangan dengan Ar-Raniri, namun keberadaan mereka sangat berpengaruh sebagai penasehat kesultanan pada masanya masing-masing.
Bruinessen menyatakan bahwa Islam mulai masuk di Jawa pada abad ke-15. Kerajaan Islam pertama di Jawa yang terkenal adalah Kesultanan Demak (1482-1549). Penyebaran Islam di Jawa ditopang oleh Walisongo. Para wali menyebarkan Islam dengan cara berdakwah dan melalui pernikahan dengan putri raja setempat. Ada pula yang berdakwah kepada masyarakat dengan mendirikan padepokan santri.
Sunan Ampel, putra dari Maulana Malik Ibrahim yang lebih dikenal dengan Sunan Gresik (termasuk Walisongo angkatan pertama), mendirikan masjid dan pesantren di lahan yang dihadiahkan oleh Raja Majapahit. Masjid Ampel dibangun sekitar tahun 1421, masjid dan pesantren menjadi pusat kaderisasi bagi para wali. Sunan Drajat (1470-1522) mendirikan padepokan santri Dalem Luwur sekarang bernama Desa Drajat, Paciran dekat Lamongan. Selain mengajarkan akidah dan ajaran Islam, Sunan Drajat juga menekankan pada kemakmuran masyarakat. Disebutkan bahwa ia banyak memelihara anak-anak yatim dan fakir miskin di pesantrennya.
Berdasarkan dokumen VOC (Dutch East Indies Company)pertama kali disebutkan adanya sekolah tradisional Islam sederhana di dekat Surabaya pada tahun 1718. Sejumlah survey yang dilakukan oleh VOC pada tahun 1819 telah menemukan beberapa sekolah tradisional Islam berdiri pada masa itu sebagai cikal bakal pesantren masa kini, dan diantaranya yang masih aktif yaitu pesantren di Tegalsari dekat Ponorogo, Jawa Timur. Selanjutnya pada survey tahun 1831, sekolah-sekolah tradisional Islam sederhana berkembang di wilayah pesisir Cirebon, Semarang dan Surabaya.
Di Kalimantan, Islam mulai masuk setelah pasukan Sultan Demak datang ke Banjar dan membantu Pangeran Samudra melawan Kerajaan Daha. Pangeran Samudra masuk Islam pada tahun 1526, yang kemudian menjadi Sultan Banjar pertama. Islam menjadi agama resmi kerajaan dan penyebaran ajaran Islam dilakukan oleh seorang ulama terkenal yakni Muhammad Arshad Al-Banjari. Al-Banjari diberikan beasiswa oleh Sultan untuk belajar di Timur Tengah. Al-Banjari menghabiskan waktu 30 tahun untuk belajar di Makkah dan 5 tahun di Madinah.
Sekembalinya di Martapura, Kalimantan Selatan, Al-Banjari mendirikan pusat pendidikan Islam yang memiliki karakteristik mirip dengan surau di Sumatera atau pesantren di Jawa. Sultan Tahmid Allah II (1773-1808) memberikan sejumlah lahan yang luas untuk membangun sekolahnya. Sebagaimana pesantren, Al-Banjari membangun pusat pendidikan secara lengkap dengan masjid, ruang belajar, pondokan, perpustakaan, dengan pembiayaan mandiri. Pesantren Al-Banjari ini kemudian menghasilkan ulama-ulama yang terkenal di Kalimantan. Al-Banjari mengelola dan mengajar di pesantrennya dengan dibantu Abdul Wahab Al-Bugisi, yang dinikahkan dengan putri Al-Banjari. Selain mengajar di pesantrennya, Al-Banjari juga menjadi penasehat hukum Islam (mufti) bagi Sultan Banjar.
Lembaga pendidikan tradisional Islam juga berkembang hingga ke Patani, yang disebut dengan Pondok. Islam masuk dan menyebar ke wilayah Patani, Thailand selatan sekitar abad ke-12 hingga 15. Kesultanan Patani merupakan kesultanan Islam yang masyhur dan sejahtera di Semenanjung Malaka, hingga akhirnya ditaklukkan oleh Thailand pada tahun 1786. Banyak para ulama yang tinggal dan menetap di Patani dan memainkan peranan penting dalam kesultanan. Pada pertengahan abad ke-17 terdapat sejumlah ulama yang dating ke Patani, seperti Sayyid Abdullah dari Yerusalem melalui Trengganu, Haji Abdurrahman dari Jawa, Syeikh Abdul Qadir dari Pasai.
Menurut Azra, para ulama tersebut yang mendorong didirikannya lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam. Sistem pondok yang berkembang di Semenanjung Malaka berawal dari Patani. Para ulama asli dari Patani semakin berkembang dan memainkan peran lebih signifikan pada abad ke-19 seiring dengan perkembangan pondok. Beberapa ulama Patani yang terkenal adalah Dawud bin Abdullah bin Idris Al-Fatani (w. 1847), yang memiliki hubungan moyang dengan salah satu Walisongo Maulana Malik Ibrahim. Azra menjelaskan bahwa Dawud Al-Fatani bertemu dan belajar bersama di Timur Tengah bersama Muhammad Arshad Al-Banjari, Abdul Wahab Al-Bugisi dan Abdus Shamad Al-Palimbani, tergabung dalam kelompok murid Jawi di Haramain.
Pada akhir abad ke-17 Belanda berhasil menguasai sebagian besar kekuasaan secara politis di Nusantara, menguasai wilayah-wilayah perairan yang strategis, memonopoli perdagangan, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pemimpin-pemimpin Islam (para ulama). Pemerintah Kolonial Belanda menyimpan rasa takut kepada para ulama terutama mereka yang kembali dari Timur Tengah. Tahun 1825 Belanda mengeluarkan resolusi yang bertujuan membatasi para ulama yang melakukan perjalanan ke Mekah. Namun akhirnya Belanda mencabut resolusi-resolusi tahun 1825, 1831 dan ordonansi 1859.
Pada pertengahan abad ke-19 terjadi lonjakan jumlah ulama muda yang melakukan ibadah haji dan menetap di Haramain untuk memperdalam ilmu agama. Pada akhir abad ke-19 kembali muncul beberapa ulama kelahiran Indonesia yang diakui ketinggian ilmunya di Timur Tengah. Mereka menetap dan menjadi pengajar di Mekkah, diantaranya Syeikh Nawawi dari Banten, Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau dan Syeikh Mahfudz dari Termas.
Pada saat yang sama, Snouck Hurgronje melakukan penelitian selama enam bulan di Mekah dan mendapati sekitar 5000 pemuda Indonesia yang menuntut ilmu dan angka ini merupakan 50% dari seluruh mahasiswa asing yang belajar di Saudi. Para ulama muda sepulang dari Mekah kembali mengaktifkan dan menguatkan peran pesantren dalam masyarakat. Hurgronje menyarankan pemerintah Kolonial Belanda untuk membuka sekolah-sekolah pendidikan umum untuk menandingi dan menangkal pengaruh dan perkembangan pesantren.
Akibat adanya sekolah-sekolah pendidikan umum dan pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, para ulama muda (kyai pesantren) mulai melakukan pembaharuan pesantren di bidang pendidikan. Diperkenalkannya sistem madrasah, memberi kesempatan pendidikan kepada murid wanita, dan ditambahkan pengajaran akan pengetahuan umum seperti ilmu bumi, Bahasa Indonesia, berhitung. Tradisi pesantren pun melakukan transformasi dalam rangka menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan umat pada masanya.

Komentar
Posting Komentar