Adakah Perintah Al-Qur'an untuk Menghancurkan Tempat Ibadah Non-Muslim?


Oleh Abdi Kurnia Djohan

Tidak ada perintah di dalam Al-Qur'an dan juga sunnah bagi umat Islam, untuk merusak rumah ibadah agama lain. Bahkan secara eksplisit di dalam Qs 22:40, disebutkan Allah memberi perlindungan kepada rumah-rumah ibadah agama lain.

Sayyidina Umar ibnul Khatthab ketika akan melepas pasukan muslimin ke Iliya (Yerusalem) berpesan kepada komandan dan para prajurit;

1. Agar jangan merusak gereja dan biara;
2. Agar jangan merusak atau menghancurkan simbol-simbol Yahudi dan Nasrani;
3. Agar melindungi para tokoh agama Nasrani dan Yahudi;
4. Agar melindungi kaum tua, wanita dan anak-anak dari kalangan Nasrani dan juga Yahudi;
5. Agar menjaga tanaman dan ternak milik warga.

Terorisme adalah tindakan terkutuk. Menggunakan dalil Al-Qur'an dan sunnah untuk membenarkan terorisme adalah penistaan terhadap Islam. Dan terorisme bukan ajaran Islam.

#Duka_untuk_Soerabaia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shalawat Badawiyah Kubro (An-Nurooniyah) dan Fadhilahnya

Sanad Keilmuan KH. Hasyim Asy'ari (Pendiri NU), Abu Hasan Al-Asy'ari hingga Rasulullah

Terjemah Kitab Alala dalam Bahasa Jawa dan Indonesia