Adakah Perintah Al-Qur'an untuk Menghancurkan Tempat Ibadah Non-Muslim?
Oleh Abdi Kurnia Djohan
Tidak ada perintah di dalam Al-Qur'an dan juga sunnah bagi umat Islam, untuk merusak rumah ibadah agama lain. Bahkan secara eksplisit di dalam Qs 22:40, disebutkan Allah memberi perlindungan kepada rumah-rumah ibadah agama lain.
Sayyidina Umar ibnul Khatthab ketika akan melepas pasukan muslimin ke Iliya (Yerusalem) berpesan kepada komandan dan para prajurit;
1. Agar jangan merusak gereja dan biara;
2. Agar jangan merusak atau menghancurkan simbol-simbol Yahudi dan Nasrani;
3. Agar melindungi para tokoh agama Nasrani dan Yahudi;
4. Agar melindungi kaum tua, wanita dan anak-anak dari kalangan Nasrani dan juga Yahudi;
5. Agar menjaga tanaman dan ternak milik warga.
Terorisme adalah tindakan terkutuk. Menggunakan dalil Al-Qur'an dan sunnah untuk membenarkan terorisme adalah penistaan terhadap Islam. Dan terorisme bukan ajaran Islam.
#Duka_untuk_Soerabaia

Komentar
Posting Komentar