Cara Shalat Gerhana menurut Madzhab Syafi'i

Shalat gerhana dibagi menjadi dua yakni gerhana Matahari (kusufussyamsi) dan gerhana Bulan (khusuful qamari). Kedua shalat ini menggunakan dua khutbah sebagaimana khutbah shalat jum'at yakni tanpa didahului oleh takbir. Dalil tentang disyariatkannya shalat gerhana yaitu: Al-Qur'an: وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganlah kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya. (QS. Fushshilat : 37) As-Sunnah: Rasulullah bersabda : إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda kekuas...